Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pid.Pra/2018/PN SDA RATNO PURWOKO Kepolisian Resort Kabupaten Sidoarjo Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Agu. 2018
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penghentian penyidikan
Nomor Perkara 6/Pid.Pra/2018/PN SDA
Tanggal Surat Rabu, 01 Agu. 2018
Nomor Surat 06
Pemohon
NoNama
1RATNO PURWOKO
Termohon
NoNama
1Kepolisian Resort Kabupaten Sidoarjo
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Mengabulkan permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya
  2. Menyatakan Penghentian Penyidikan yng dilakukan Termohon adalah tidak sah
  3. Menyatakan tidak sah Surat Pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan perkara No. B/265/II/2018/ Satreskrim bulan Februari 2018 yang dikeluarkan oleh Termohon atas nama Terlapor Sdr. H. ABDUL MANAF SUDONO  beralamat di Dusun Sungon RT 21, RW 06, desa Suko, Kec. Sidoarjo, Kab. Sidoarjo
  4. Memerintahkan kepada Termohon untuk wajib melanjutkan Penyidikan perkara Laporan Polisi dengan Surat Tanda Bukti Lapor/pengaduan Nomor : STBL/254/IX/2013/JATIM/RES SDA tanggal 16 September 2013 dari Pemohon terhadap H. ABDUL MANAF SUDONO  beralamat di Dusun Sungon RT 21, RW 06, desa Suko, Kec. Sidoarjo, kab. Sidoarjo yang diduga Penyerobotan tanah dan atau pengrusakan tanaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 385 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP terbukti dan  melimpahkan berkas perkara beserta tersangkanya kepada Kejaksaan Negeri Sidoarjo;
  5. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara
Pihak Dipublikasikan Ya