Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
655/Pid.Sus/2024/PN Sda MARYANI SRI RAHAYU, S.H. YOGIK CATUR CHOIRUDIN Bin CHOIRUL FUAD Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 655/Pid.Sus/2024/PN Sda
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 06 Nov. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-5292/M.5.19/Enz.2/11/2024
Penuntut Umum
NoNama
1MARYANI SRI RAHAYU, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1YOGIK CATUR CHOIRUDIN Bin CHOIRUL FUAD[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Kesatu

----- Bahwa Ia terdakwa YOGIK CATUR CHOIRUDIN Bin CHOIRUL FUAD, pada hari Sabtu tanggal 27 Juli 2024 sekitar Pukul 03.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain di bulan Juli Tahun 2024, bertempat di Dusun Kuwangen Rt. 09, Rw. 03, Desa Junwangi Kec. Krian, Kab. Sidoarjo atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo yang berwenang memeriksa dan mengadili “Tanpa hak dan melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I

----- Perbuatan Ia terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) UU R.I No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. -------------------------

 

Atau

 

Kedua

----- Bahwa Ia terdakwa YOGIK CATUR CHOIRUDIN Bin CHOIRUL FUAD pada hari Sabtu, tanggal 27 Juli 2024 sekitar Pukul 03.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain di bulan Juli Tahun 2024 bertempat di Dusun Kuwangen Rt. 09, Rw. 03, Desa Junwangi, Kec. Krian, Kab. Sidoarjo atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo yang berwenang memeriksa dan mengadili, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman

----- Perbuatan Ia terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. -------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya