Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
84/Pid.C/2024/PN Sda KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH CHOIRUL WASIKIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 84/Pid.C/2024/PN Sda
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 05 Jun. 2024
Nomor Surat Pelimpahan BP/A-01/V/2024/Polsek
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1CHOIRUL WASIKIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Senin tanggal 27 Mei 2024 sekira pukul 22.00 Wib pada saat dilakukan patroli telah mengamankan seorang tersangka laki-laki yang melakukan minum-minuman keras dan mabuk di terminal larangan sidoarjo. Karena dapat mengganggu ketertiban umum kemudian diamankan oleh polisi.

 

Pasal 27 jo Pasal 17 ayat (1) huruf b Perda Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat.

Pihak Dipublikasikan Ya