Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2019/PN SDA ARI LUKMANUL HAKIM,ST Kejaksaan Negeri Sidoarjo Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Jan. 2019
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2019/PN SDA
Tanggal Surat Rabu, 02 Jan. 2019
Nomor Surat 01
Pemohon
NoNama
1ARI LUKMANUL HAKIM,ST
Termohon
NoNama
1Kejaksaan Negeri Sidoarjo
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Mengabulkan Permohonan Praperadilan PEMOHON untuk seluruhnya;

 

2.Menyatakan menurut hukum, bahwa tindakan TERMOHON Praperadilan dalam melakukan penetapan Tersangka sebagaimana tertuang dalam Surat Panggilan Tersangka Nomor: SP-203/o.5.30/Fd.1/11/2018 Kejaksaan Negeri Sidoarjo Kepada PEMOHON adalah tidak sah berdasarkan atas hukum ;

 

3.Memerintahkan Termohon untuk membatalkan Surat perintah Penyidikan Terhadap pemohon serta membatalakan Penetapan Tersangka terhadap Pemohon oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Sidoarjo;

4.Memerintahkan kepada TERMOHON Praperadilan untuk menghentikan proses Penyidikan Terkait Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Nomor : Print-08/O.530/Fd.1/11/2018 tanggal 12 November yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo ;

5.Membebankan biaya perkara yang timbul kepada Negara.

Pihak Dipublikasikan Ya