Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
257/Pid.B/2024/PN Sda SYAFIRA ALIEN ROYANA, S.H., M.H. SATRIA GUNAWAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Penggelapan
Nomor Perkara 257/Pid.B/2024/PN Sda
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 20 Mei 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-2335/M.5.19/Eoh.2/05/2024
Penuntut Umum
NoNama
1SYAFIRA ALIEN ROYANA, S.H., M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SATRIA GUNAWAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KESATU

Bahwa ia terdakwa SATRIA GUNAWAN pada hari Kamis tanggal 08 Februari 2024 Sekitar jam 12.30 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di bulan Februari tahun 2024 atau setidak-tidaknya di tahun 2024 bertempat di Hotel Grand Bambu/istana Permata Jl. Juanda Ds. Sawotratap atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo, dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHP

 

 

 

ATAU

KEDUA

Bahwa ia terdakwa SATRIA GUNAWAN pada hari Kamis tanggal 08 Februari 2024 Sekitar jam 12.30 wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di bulan Februari tahun 2024 atau setidak-tidaknya di tahun 2024 bertempat di Hotel Grand Bambu/istana Permata Jl. Juanda Ds. Sawotratap atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya