INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
357/Pdt.P/2024/PN Sda | VERONICA INDRARINI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 28 Agu. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||
Nomor Perkara | 357/Pdt.P/2024/PN Sda | ||||
Tanggal Surat | Selasa, 27 Agu. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
2. Menetapkan nama Pemohon yaitu VERONICA INDRARINI yang tertulis dalam Kartu Tanda Penduduk NIK 3575186405570003 tertanggal 22-02-2020 dan Kartu Keluarga Nomor 35751881707230003 tertanggal 07-07-2023 adalah orang yang sama dengan nama :
- Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor 3575186405570003 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo atas nama VERONICA INDRARINI tertanggal 22 Februari 2020;
- Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor 118/1957 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Sampang atas nama LIEM, GIOK IEN tertanggal 17 Juni 1957;
- Kartu Keluarga dengan No. 35751881707230003 dengan nama yaitu VERONICA INDRARINI yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo tertanggal 17-07-2023 ;
- Kutipan Akta Perkawinan dengan Nomor 119/WNI/1984 atas nama pasangan suami istri RUSMANTO TEDJOPRAJITNO dan INDRARINI yang dikeluarkan oleh Pegawai Kantor Kotamadya Daerah Tingkat II Kota Surabaya tertanggal 03 Februari 1984 ;
- Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar atas nama INDRA RINI yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo tertanggal 20 November 1968;
- Kutipan Passport atas Nama LIEM GIOK IEN dengan Nomor B 2113122 dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya;
- Surat Keterangan Umum yang dikeluarkan oleh Kecamatan Waru Desa Tambaksumur Kabupaten Sidoarjo dengan Nomor 451/0496/438.7.6.9/2024 menjelaskan bahwasanya atas Nama Pemohon :
- VERONICA INDRARINI dalam dokumen Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga
- INDRARINI dalam dokumen Kutipan Akta Perkawinan
- INDRA RINI dalam dokumen Ijazah Sekolah Dasar
- INDRARINI dalam dokumen Surat Keterangan Kewarganegaraan Republik Indonesia Nomor. 10/1976/WNI/Pmk
- LIEM, GIOK IEN dalam dokumen Akta Kelahiran
- LIEM GIOK IEN dalam dokumen Passport yang selanjutnya menerangkan adalah satu orang yang sama dikeluarkan oleh Desa Tambaksumur Kabupaten Sidoarjo tertanggal 26 Agustus 2024;
3. Membebankan biaya kepada Pemohon menurut ketentuan yang berlaku. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |