Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
196/Pid.Sus/2024/PN Sda | AGATHA BUNGA, SH | ALDY HAN SAPUTRA bin EDY PURWONO | Pengiriman Berkas Kasasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 03 Mei 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 196/Pid.Sus/2024/PN Sda | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 29 Apr. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-2104/M.5.19/Enz.2/04/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | Kesatu ---------Bahwa Ia Terdakwa ALDY HAN SAPUTRA bin EDY PURWONO, pada hari Rabu tanggal 20 Desember 2023 sekira pukul 10.30 WIB atau setidak- tidaknya pada waktu lain dalam bulan Desember 2023 atau setidak-tidaknya pada waktu lain yang masih termasuk dalam tahun 2023 bertempat di dalam rumah Jalan KH Abdul Karim Nomor 57 Kelurahan Rungkut Menanggal Kecamatan Gunung Anyar Kota Surabaya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain berdasarkan Pasal 84 ayat (2) KUHAP yakni tempat penahanan Terdakwa dan sebagian Saksi yang hendak dipanggil bertempat tinggal di daerah hukum Pengadilan Negeri tersebut yakni Pengadilan Negeri Sidoarjo yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini telah melakukan percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu -------------- Bahwa Perbuatan Terdakwa ALDY HAN SAPUTRA bin EDY PURWONO sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ATAU Kedua ---------Bahwa Ia Terdakwa ALDY HAN SAPUTRA bin EDY PURWONO, pada hari Rabu tanggal 20 Desember 2023 sekira pukul 10.30 WIB atau setidak- tidaknya pada waktu lain dalam bulan Desember 2023 atau setidak-tidaknya pada waktu lain yang masih termasuk dalam tahun 2023 bertempat di dalam rumah Jalan KH Abdul Karim Nomor 57 Kelurahan Rungkut Menanggal Kecamatan Gunung Anyar Kota Surabaya atau setidak-tidaknya pada tempat lain berdasarkan Pasal 84 ayat (2) KUHAP yakni tempat penahanan Terdakwa dan sebagian Saksi yang hendak dipanggil bertempat tinggal di daerah hukum Pengadilan Negeri tersebut yakni Pengadilan Negeri Sidoarjo yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini telah melakukan percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu -------------- Bahwa Perbuatan Terdakwa ALDY HAN SAPUTRA bin EDY PURWONO sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |