Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
196/Pid.Sus/2024/PN Sda AGATHA BUNGA, SH ALDY HAN SAPUTRA bin EDY PURWONO Pengiriman Berkas Kasasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 196/Pid.Sus/2024/PN Sda
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 29 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-2104/M.5.19/Enz.2/04/2024
Penuntut Umum
NoNama
1AGATHA BUNGA, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ALDY HAN SAPUTRA bin EDY PURWONO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Kesatu

 ---------Bahwa Ia Terdakwa ALDY HAN SAPUTRA bin EDY PURWONO, pada hari Rabu tanggal 20 Desember 2023 sekira pukul 10.30 WIB atau setidak- tidaknya pada waktu lain dalam bulan Desember 2023 atau setidak-tidaknya pada waktu lain yang masih termasuk dalam tahun 2023 bertempat di dalam rumah Jalan KH Abdul Karim Nomor 57 Kelurahan Rungkut Menanggal Kecamatan Gunung Anyar Kota Surabaya atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain berdasarkan Pasal 84 ayat (2) KUHAP yakni tempat penahanan Terdakwa dan sebagian Saksi yang hendak dipanggil bertempat tinggal di daerah hukum Pengadilan Negeri tersebut yakni Pengadilan Negeri Sidoarjo yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini telah melakukan percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu

-------------- Bahwa Perbuatan Terdakwa ALDY HAN SAPUTRA bin EDY PURWONO sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

ATAU

Kedua

 ---------Bahwa Ia Terdakwa ALDY HAN SAPUTRA bin EDY PURWONO, pada hari Rabu tanggal 20 Desember 2023 sekira pukul 10.30 WIB atau setidak- tidaknya pada waktu lain dalam bulan Desember 2023 atau setidak-tidaknya pada waktu lain yang masih termasuk dalam tahun 2023 bertempat di dalam rumah Jalan KH Abdul Karim Nomor 57 Kelurahan Rungkut Menanggal Kecamatan Gunung Anyar Kota Surabaya atau setidak-tidaknya pada tempat lain berdasarkan Pasal 84 ayat (2) KUHAP yakni tempat penahanan Terdakwa dan sebagian Saksi yang hendak dipanggil bertempat tinggal di daerah hukum Pengadilan Negeri tersebut yakni Pengadilan Negeri Sidoarjo yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini telah melakukan percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu

-------------- Bahwa Perbuatan Terdakwa ALDY HAN SAPUTRA bin EDY PURWONO sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Pihak Dipublikasikan Ya