Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
362/Pdt.G/2024/PN Sda | ABDUL ROCHIM | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 24 Okt. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||
Nomor Perkara | 362/Pdt.G/2024/PN Sda | ||||
Tanggal Surat | Kamis, 24 Okt. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Penggugat |
|
||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||
Tergugat |
|
||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||
Turut Tergugat | - | ||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan PENGGUGAT untuk seluruhnya ; 2. Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran dengan nomor 011410/1999 oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo tertanggal 29 Desember 1999 adalah cacat hukum karena dalam proses pembuatan didasarkan pada keterangan yang tidak benar dan tidak sah karena faktanya PENGGUGAT adalah anak kandung dari MULYONO dan MUHASANAH sebagaimana pada Kutipan Surat Kelahiran Nomor 400/06/438.7.10.9/2024 tertanggal 08 Oktober 2024 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Jogosatru Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo; 3. Memerintahkan kepada TERGUGAT (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo) melakukan PEMBATALAN pada Kutipan Akta Kelahiran dengan nomor 011410/1999 oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo tertanggal 29 Desember 1999 untuk selanjutnya dilakukan catatan pinggir pada Register Akta dan mencabut kutipan akta-akta Pencatatan Sipil yang dibatalkan oleh PENGGUGAT ; 4. Memberi Ijin kepada PENGGUGAT untuk mengurus Kutipan Akta Kelahiran yang benar pada Kantor TERGUGAT ; 5. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum. Atau apabila Majelis berpendapat lain mohon putusan seadil-adilnya.
|
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |