Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
207/Pdt.P/2024/PN Sda NUR IZZA WULANDARI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 207/Pdt.P/2024/PN Sda
Tanggal Surat Senin, 13 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NUR IZZA WULANDARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menyatakan nama anak kandung pemohon yang bernama XABIER AHMAD ALGHIFARI telah diganti namanya menjadi ARSHAKA RAYYAN AHMAD
3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membetulkan Akta Kelahiran Nomor : 3515-LT-08032021-0075 tertanggal 12 Maret 2021 atas nama XABIER AHMAD ALGHIFARI telah diganti menjadi ARSHAKA RAYYAN AHMAD
4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak