Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
327/Pid.Sus/2024/PN Sda | ADHIEM WIDIGDO, S.H., M.H. | SUWADI bin WAGISO | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 13 Jun. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 327/Pid.Sus/2024/PN Sda | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 10 Jun. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-2721/M.5.19/Enz.2/06/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | PRIMAIR
Bahwa ia Terdakwa Suwadi bin Wagiso pada hari Kamis tanggal 14 Maret 2024 sekitar jam 21.09 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Maret dalam tahun 2024 bertempat di dalam kamar kos yang beralamat di Wonoayu Desa Wonoayu Kabupaten Sidoarjo atau setidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) Gram ---- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 114 ayat (2) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ------
SUBSIDAIR
Bahwa ia Terdakwa Suwadi bin Wagiso pada hari Kamis tanggal 14 Maret 2024 sekitar jam 21.09 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Maret dalam tahun 2024 bertempat di dalam kamar kos yang beralamat di Wonoayu Desa Wonoayu Kabupaten Sidoarjo atau setidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) Gram --- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 112 ayat (2) Undang – undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ----------------------------------------------------------------------------------------------- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |