Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
340/Pid.B/2024/PN Sda Dra. IRA DECENSIA, S.H. ANDI BACHTIAR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 340/Pid.B/2024/PN Sda
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 24 Jun. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-2860/M.5.19/Eoh.2/06/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Dra. IRA DECENSIA, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ANDI BACHTIAR[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa  ia terdakwa  ANDI BACHTIAR pada hari Rabu tanggal 10 April  tahun 2024 sekira pukul 13.30 WIB  atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan April tahun 2024, bertempat di sebuah rumah kosong yang belum jadi dan tidak berpintu di Dsn.Kates  RT.01 RW.01 Ds.Pejangkungan Kec.Prambon Kab.Sidoarjo atau setidak-tidaknya termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo yang berwenang mengadili, melakukan tindak pidana mengambil sesuatu barang yaitu berupa 1 (satu) rol kabel listrik warna merah putih merek pelangi panjang 50 meter dan 2 (dua) buah obeng warna kuning hitam dan motif bendera Amerika yang sama sekali atau sebagian termasuk kepunyaan orang lain yaitu milik saksi  MOH.JOHAN TRI MAULIDI, ST

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya