INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
139/Pdt.Plw/2024/PN Sda | 1.Ir Agus Zaini 2.Meiki Herwati |
1.PT BANK QNB Tbk. PUSAT JAKARTA CQ, PT. BANK QNB Kantor Cabang Surabaya 2.PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA CQ. KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL JAWA TIMUR CQ. KEPALA KANTOR PERTANAHAN Kabupaten Sidoarjo 3.MENTERI KEUANGAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA CQ. DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA CQ. DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA CQ. KANTOR WILAYAH IX DJKN CQ. KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG Sidoarjo 4.PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA CQ. KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL D.I Yogyakarta CQ. KEPALA KANTOR PERTANAHAN Kota Yogyakarta 5.MENTERI KEUANGAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA CQ. DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA CQ. DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA CQ. KANTOR WILAYAH IX DJKN CQ. KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG Yogyakarta |
Penerimaan Memori Banding |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 29 Apr. 2024 | ||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||
Nomor Perkara | 139/Pdt.Plw/2024/PN Sda | ||||||||||||
Tanggal Surat | Rabu, 24 Apr. 2024 | ||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||
Petitum | DALAM POKOK PERKARA :
1. Mengabulkan perlawanan Para Pelawan untuk seluruhnya.
2. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (CB) yang dimohonkan oleh Para Pelawan terhadap benda yang menjadi obyek sengketa, berupa :
Sebidang tanah dan bangunan dengan sertifikat hak milik No. 366 seluas 240 m2 atas nama MEIKI HERWATI yang terletak di Jalan Mangga Dusun Kepuh, G III No. 1049 Kelurahan Klitren, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Dengan batas-batas sebagai berikut;
- Sebelah utara : tanah milik Bapak Pujo
- Sebelah timur : tanah milik Bapak Leksono
- Sebelah selatan : Jalan Kepuh
- Sebelah barat : Hotel Mawar Sharon
Sebidang tanah dan bangunan dengan sertifikat hak milik No. 741 seluas 176 m2 atas nama Ir. Agus Zaini yang terletak di Perum Bumi Citra Fajar Jalan Sekawan Utara A-1 No. 9, Kelurahan Bulu Sidokare, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo. Dengan batas-batas sebagai berikut;
- Sebelah utara : Rumah Bapak Prastowo (Alm)
- Sebelah timur : Rumah Bapak Setyo Budi Harso (Alm)
- Sebelah selatan : Rumah Bapak Buntoro
- Sebelah barat : Jalan Perumahan
3. Menetapkan dan menyatakan menurut hukum Para Pelawan adalah pemilik sah dari benda yang menjadi obyek sengketa yang berupa:
Sebidang tanah dan bangunan dengan sertifikat hak milik No. 366 seluas 240 m2 atas nama MEIKI HERWATI yang terletak di Jalan Mangga Dusun Kepuh, G III No. 1049 Kelurahan Klitren, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Dengan batas-batas sebagai berikut;
- Sebelah utara : tanah milik Bapak Pujo
- Sebelah timur : tanah milik Bapak Leksono
- Sebelah selatan : Jalan Kepuh
- Sebelah barat : Hotel Mawar Sharon
Sebidang tanah dan bangunan dengan sertifikat hak milik No. 741 seluas 176 m2 atas nama Ir. Agus Zaini yang terletak di Perum Bumi Citra Fajar Jalan Sekawan Utara A-1 No. 9, Kelurahan Bulu Sidokare, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo. Dengan batas-batas sebagai berikut;
- Sebelah utara : Rumah Bapak Prastowo (Alm)
- Sebelah timur : Rumah Bapak Setyo Budi Harso (Alm)
- Sebelah selatan : Rumah Bapak Buntoro
- Sebelah barat : Jalan Perumahan
4. Menyatakan menurut hukum Para Terlawan telah melakukan perbuatan melawan hukum.
5. Menyatakan menurut hukum pemberitahuan lelang eksekusi hak tanggungan yang telah diberitahukan adalah cacat hukum sehingga mengakibatkan batal demi hukum atau setidak-tidaknya dibatalkan.
6. Menyatakan menurut hukum penjualan terhadap benda yang menjadi obyek sengketa secara lelang yang telah dilaksanakan pada tanggal 22 Desember 2022 dan 1 Februari 2023 adalah cacat hukum sehingga mengakibatkan batal demi hukum atau setidak-tidaknya dapat dibatalkan.
7. Menghukum Terlawan II dan Terlawan IV untuk tidak melakukan proses balik nama terhadap:
Sebidang tanah dan bangunan dengan sertifikat hak milik No. 366 seluas 240 m2 atas nama MEIKI HERWATI yang terletak di Jalan Mangga Dusun Kepuh, G III No. 1049 Kelurahan Klitren, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Dengan batas-batas sebagai berikut;
- Sebelah utara : tanah milik Bapak Pujo
- Sebelah timur : tanah milik Bapak Leksono
- Sebelah selatan : Jalan Kepuh
- Sebelah barat : Hotel Mawar Sharon
Sebidang tanah dan bangunan dengan sertifikat hak milik No. 741 seluas 176 m2 atas nama Ir. Agus Zaini yang terletak di Perum Bumi Citra Fajar Jalan Sekawan Utara A-1 No. 9, Kelurahan Bulu Sidokare, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo. Dengan batas-batas sebagai berikut;
- Sebelah utara : Rumah Bapak Prastowo (Alm)
- Sebelah timur : Rumah Bapak Setyo Budi Harso (Alm)
- Sebelah selatan : Rumah Bapak Buntoro
- Sebelah barat : Jalan Perumahan
apabila adanya permohonan perubahan balik nama baik dari Terlawan I dan atau siapa saja selama proses perkara berjalan sambil menunggu putusan di dalam perkara ini mempunyai kekuatan hukum yang tetap/pasti.
8. Menghukum Para Terlawan untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
SUBSIDAIR :
- Mohon putusan yang seadil-adilnya |
||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||
Prodeo | Tidak |