INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
197/Pdt.P/2024/PN Sda | KRISTIANI PURWATININGSIH | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 17 Mei 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||
Nomor Perkara | 197/Pdt.P/2024/PN Sda | ||||
Tanggal Surat | Selasa, 30 Apr. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Pemohon sebagai Wali dari anaknya yang masih dibawah umur bernama:
a. EVANO BERNARD FRANEXIST, umur 12 tahun (masih dibawah umur) untuk melakukan Tindakan hukum yaitu untuk Kepengurusan Balik Nama Sertifikat;
b. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon.
3. Mengganti redaksional amar Putusan Penetapan No. 232/Pdt.P/2023/PN Sda. mengganti redaksional amar Putusan menjadi:
a. Sebidang tanah kosong, sebagaimana dalam Sertifikat Hak Milik No. 137, Luas 1.650 m2 (seribu enam ratus lima puluh meter persegi) yang terletak di Kelurahan Kebalenan, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, atas nama ELLY ”
b. Sebidang tanah perumahan, sebagaimana dalam Sertifikat Hak Milik No. 290, Luas 856 m2 (delapan ratus lima puluh enam meter persegi) yang terletak di Kelurahan Mojolanggu, Kecamatan Blimbing, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, atas nama ELLY ”
|
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |