Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pid.Pra/2024/PN Sda SUGENG WIDJAJA Kepolisian Daerah Jawa Timur cq Kepolisian Resort Kota Sidoarjo Penyidik Sub Unit PPA POLRESTA Sidoarjo Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 6/Pid.Pra/2024/PN Sda
Tanggal Surat Senin, 21 Okt. 2024
Nomor Surat 6/Pid.Pra/2024/PN Sda
Pemohon
NoNama
1SUGENG WIDJAJA
Termohon
NoNama
1Kepolisian Daerah Jawa Timur cq Kepolisian Resort Kota Sidoarjo Penyidik Sub Unit PPA POLRESTA Sidoarjo
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
1. Mengabulkan permohonan PEMOHON Praperadilan untuk seluruhnya;

2. Menyatakan Surat Perintah Penyidikan Nomor SPDP/243/VIII/Res.1.4/2024/Satrekrim tertanggal 12 Agustus 2024 yang diterbitkan oleh TERMOHON kepada PEMOHON yang menyatakan menetapkan PEMOHON sebagal Tersangka adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum, oleh karenanya penetapan perkara a quo tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat dan patut dibatalkan;

3. Menyatakkan Surat Perintah Penangkapan nomor Surat S.Kap/186/VIII/Res.1.4/2024/Satreskrim tertanggal 15 Agustus yang diterbitkan oleh TERMOHON kepada PEMOHON sebagal dasar dilakukannya upaya hukum penangkapan adalah tidak sah dan tidak berdasakan hukum, oleh karenanya penetapan perkara a quo tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat, dan patut dibatalkan;

4. Menyatakan Surat Perintah Penahanan Nomor Sp.Han/161/VIII/Res.1.4/2024/Satreskrim tertanggal 16 Agustus 2024 yang diterbitkan oleh TERMOHON kepada PEMOHON sebagal dasar dilakukannya upaya hukum penahanan adalah tidak sah dan tidak berdasar atas hukum, dan oleh karenanya.
Pihak Dipublikasikan Ya