INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
2/Pid.Pra/2017/PN SDA | AHMAD FATHONI | 1.Resort Kota Sidoarjo 2.Kasatreskrim Kepolisian Resort Sidoarjo |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 15 Mar. 2017 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-lain | ||||||
Nomor Perkara | 2/Pid.Pra/2017/PN SDA | ||||||
Tanggal Surat | Rabu, 15 Mar. 2017 | ||||||
Nomor Surat | 2 | ||||||
Pemohon |
|
||||||
Termohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum Permohonan | 1. Mengabulkan Permohonan Praperadilan Pemohon untuk seluruhnya. Menyatakan Surat Penghentian Penyidikan dan Penuntutan ( SP3) yang diterbitkan Termohon dinyatakan Batal atau tidak Sah. Memerintahkan Termohon untuk melanjutkan penyidikan perkara Penyerobotan dan Tindak Pidana Pemerasan dan Memberikan Keterangan palsu dan Tidak Memberikan Pelayanan Publik. Menghukum Termohon untuk memberikan ganti rugi kepada Pemohon sebesar Rp.50.000.000,00 ( lima puluh juta rupiah ). |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |