Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pid.Pra/2020/PN SDA SUNARTO, S.H Pemerintah Republik Indonesia cq. Kementerian Keuangan R.I cq. Direktur Jenderal Pajak Republik Indonesia cq. Direktor Jenderal Pajak Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 25 Sep. 2020
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 3/Pid.Pra/2020/PN SDA
Tanggal Surat Jumat, 25 Sep. 2020
Nomor Surat 3
Pemohon
NoNama
1SUNARTO, S.H
Termohon
NoNama
1Pemerintah Republik Indonesia cq. Kementerian Keuangan R.I cq. Direktur Jenderal Pajak Republik Indonesia cq. Direktor Jenderal Pajak Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menyatakan diterima permohonan Pemohon Praperadilan untuk seluruhnya;

 

  1. Menyatakan penetapan Tersangka atas diri Pemohon Praperadilan (SUNARTO), sebagaimana tertuang dalam Surat Termohon Praperadilan Nomor : S-11.SPDP/U/WPJ.24/2019, tanggal : 13 September 2019, Hal: Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan adalah tidak sah dan tidak berdasarkan atas hukum dan oleh karenanya penetapan tersangka a quo tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;

 

  1. Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Termohon yang berkenaan dengan penetapan tersangka atas diri Pemohon oleh Termohon;

 

  1. Memerintahkan Termohon Praperadilan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atas penerbitan Surat Termohon Praperadilan Nomor : S-11.SPDP/U/WPJ.24/2019, tanggal : 13 September 2019, Hal: Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan;

 

  1. Memulihkan hak Pemohon dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;

 

  1. Menetapkan biaya Perkara dibebankan kepada Negara;
Pihak Dipublikasikan Ya