Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
224/Pdt.P/2024/PN Sda ESTI PUJI ARUM SARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 30 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 224/Pdt.P/2024/PN Sda
Tanggal Surat Rabu, 29 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ESTI PUJI ARUM SARI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
 
2. Menetapkan Pemohon mewakili kepentingan anak kandungnya yang masih dibawah umur / belum dewasa bernama  : 
GILDA YAFFA AQELIA’AFIY, lahir pada tanggal 19 Juli 2007, dengan Nomor Akta Kelahiran 014982/2008 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo;
dan satu masih dibawah umur atau belum cakap untuk melakukan perbuatan hukum, maka demi kepentingannya sebagai orang tua kandung dari anak tersebut sangatlah tepat apabila ditunjuk sebagai wali dari anak tersebut;
 
3. Memberikan ijin kepada pemohon mewakili kepentingan anak kandungnya yang masih dibawah umur atau belum dewasa tersebut diatas untuk menjaminkan objek yang tercatat sebagaimana dalam : 
Sertifikat Hak Guna Bangunan dengan nomor 2566 yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sidoarjo dengan luas 90 m2 beralamat di Jaya Regency Sedati Blok Z2 - 20 Desa Pepe Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo. Dan saat ini akan dipergunakan untuk dijaminkan;
 
4. Membebankan segala biaya-biaya yang timbul kepada Pemohon menurut hukum ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak