Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
158/Pdt.P/2024/PN Sda SITI YANNAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 158/Pdt.P/2024/PN Sda
Tanggal Surat Senin, 26 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SITI YANNAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
 
1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut.
2. Menetapkan bahwa di Desa Tulangan Kecamatan Tulangan Kabupaten Sidoarjo pada Sabtu tanggal 4 Januari 1986 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama : KAMARI  karena sakit dan dikebumikan di TPU Desa Tulangan.
3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kapupaten Sidoarjo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat memberikan Akte Kematian atas nama KAMARI
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak