Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
489/Pdt.P/2024/PN Sda Reni Sedia Rahayu Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 489/Pdt.P/2024/PN Sda
Tanggal Surat Rabu, 06 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Reni Sedia Rahayu
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
 
2. Memberi ijin kepada Pemohon ingin membetulkan Kutipan Akta Kelahiran milik Pemohon dengan nomor 1718/1971 tertanggal dikeluarkannya 10 April 1971 atas nama Rini Sediorahaju  lahir di Surabaya Yang semula nama Pemohon Rini Sediorahaju lahir di Surabaya  akan dibetulkan menjadi Reni Sedia Rahayu sesuai dengan Kutipan Kartu Tanda Penduduk NIK 3515075803710004 , Kartu Keluarga 3515071311230007;
 
3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo untuk melakukan Pembetulan pada Kutipan Akta Kelahiran milik Pemohon dengan nomor 1718/1971 tertanggal dikeluarkannya 10 April 1971 atas nama Rini Sediorahaju lahir di Surabaya Yang semula nama Pemohon Rini Sediorahaju lahir di Surabaya akan dibetulkan menjadi Reni Sedia Rahayu sesuai dengan Kutipan Kartu Tanda Penduduk NIK 3515075803710004 , Kartu Keluarga 3515071311230007 tersebut diatas agar dicatat dalam daftar Register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku ;
 
4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak