Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
34/Pid.C/2024/PN Sda KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH ABDUL MUNIF Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 34/Pid.C/2024/PN Sda
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 13 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan BP/30/111/2024/SATSAMAPTA
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ABDUL MUNIF[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Dakwaan

Bahwa benar pada hari Sabtu tanggal 9 Maret 2024 sekira pukul 11.00 WIB warung jamu "TIRTA RATU" daerah Jl. Pasar Baru No. B-21/B-22 Sepanjang Kab. Sidoarjo telah didatangi oleh Petugas Kepolisian dan setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeladahan bahwa benar menyediakan dan menjual minuman keras jenis anggur. Karena dapat mengganggu ketertiban umum kemudian saya selaku penanggung jawab diamankan oleh Polisi untuk sidang Tipiring.

Pasal Dakwaan

Melanggar Pasal 27 jo Pasal 17 ayat (1) huruf a Perda Kab. Sidaorjo No.10 Tahun 2013 tentang ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

 

Pihak Dipublikasikan Ya