INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
464/Pdt.P/2024/PN Sda | ARRIK NUGRAHA TARIGAN | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 04 Nov. 2024 | |||||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | |||||||||
Nomor Perkara | 464/Pdt.P/2024/PN Sda | |||||||||
Tanggal Surat | Jumat, 01 Nov. 2024 | |||||||||
Nomor Surat | ||||||||||
Pemohon |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
|||||||||
Termohon | ||||||||||
Kuasa Hukum Termohon | ||||||||||
Petitum | Primer :
1. Mengabulkan permohonan PEMOHON;
2. Menetapkan Pemohon adalah pemilik yang sah atas objek yang terletak di Jalan Cendrawasih Bundaran No.51, Perumahan Umum Rewin, Desa Kepuhkiriman, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, seluas 180m?2;, sebagaimana tercatat di dalam SHM 971/Kepuhkiriman);
3. Menetapkan Pemohon dapat melakukan proses balik nama secara sepihak pada PPAT, terhadap objek yang terletak di Jalan Cendrawasih Bundaran No.51, Perumahan Umum Rewin, Desa Kepuhkiriman, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, seluas 180m?2;, sebagaimana tercatat di dalam SHM 971/Kepuhkiriman):
4. Menetapkan Pemohon dapat melakukan proses balik nama secara sepihak pada Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, terhadap objek yang terletak di Jalan Cendrawasih Bundaran No.51, Perumahan Umum Rewin, Desa Kepuhkiriman, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, seluas 180m?2;, sebagaimana tercatat di dalam SHM 971/Kepuhkiriman):
5. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Subsider :
Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil- adilnya |
|||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
Prodeo | Tidak |