INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
231/Pdt.P/2024/PN Sda | WAGITO | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 05 Jun. 2024 | ||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Akta Kematian | ||||||||||||
Nomor Perkara | 231/Pdt.P/2024/PN Sda | ||||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 03 Jun. 2024 | ||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||
Pemohon |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||||||||
Termohon | |||||||||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||||||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mencatatkan Kematian Saudara Kandung Pemohon yang bernama MARIYEM yang telah meninggal disidoarjo pada tanggal 23 Agustus 1998
3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sidoarjo agar mencatat terkait kematian Saudara Kandung Pemohon Tersebut kedalam register yang diperuntukkan untuk itu dan menerbitkan Akta Kematian atas nama MARIYEM
4. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON. |
||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||
Prodeo | Tidak |