Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
327/Pid.Sus/2024/PN Sda ADHIEM WIDIGDO, S.H., M.H. SUWADI bin WAGISO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 327/Pid.Sus/2024/PN Sda
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 10 Jun. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-2721/M.5.19/Enz.2/06/2024
Penuntut Umum
NoNama
1ADHIEM WIDIGDO, S.H., M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SUWADI bin WAGISO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PRIMAIR

 

Bahwa ia Terdakwa Suwadi bin Wagiso pada hari Kamis tanggal 14 Maret 2024 sekitar jam 21.09 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Maret dalam tahun 2024 bertempat di dalam kamar kos yang beralamat di Wonoayu Desa Wonoayu Kabupaten Sidoarjo atau setidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) Gram

---- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 114 ayat (2) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ------

 

SUBSIDAIR

 

Bahwa ia Terdakwa Suwadi bin Wagiso pada hari Kamis tanggal 14 Maret 2024 sekitar jam 21.09 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Maret dalam tahun 2024 bertempat di dalam kamar kos yang beralamat di Wonoayu Desa Wonoayu Kabupaten Sidoarjo atau setidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) Gram

--- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 112 ayat (2) Undang – undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. -----------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya