INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
145/Pdt.Plw/2023/PN Sda | OKKYTARINA AHADHIANA, S.T. | 1.ROJIUN 2.ANDI RIYAMBADA, S.T. 3.IFTAKUL KURNIAH |
Penyerahan Kontra Memori Kasasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 16 Mei 2023 | ||||||||
Klasifikasi Perkara | Objek Sengketa Tanah | ||||||||
Nomor Perkara | 145/Pdt.Plw/2023/PN Sda | ||||||||
Tanggal Surat | Selasa, 16 Mei 2023 | ||||||||
Nomor Surat | |||||||||
Penggugat |
|
||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||
Tergugat |
|
||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||
Petitum | PRIMAIR:
1. Mengabulkan Gugatan Pelawan untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang tepat, benar dan beralasan (Goed Opposant);
3. Menyatakan Pelawan adalah Pemilik atas Sebidang tanah di atasnya berdiri bangunan rumah sebagaimana tersebut dalam Sertifikat Hak Milik No.131 Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Surat Ukur No. 252/03/1998, tanggal 14-8-1998, luas: 96 M2, yang terletak di Perumahan Pondok Mutiara Blok BS-11, Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, dengan batas-batas:
- Sebelah Barat : Rumah Blok BS No.10;
- Sebelah Timur : Rumah Pak Roi Blok BS No.12;
- Sebelah Selatan : Jalan Perumahan;
- Sebelah Utara : Rumah Pak Basuki Blok BS. 8
4. Menyatakan Penetapan Eksekusi Nomor: 19/Eks/2022/PN.Sda Jo. 66/Pdt.G/2020/PN.Sda Jo. 871/PDT/2020/PT.Sby Jo. 979 PK/Pdt/2021, tidak dapat dilaksanakan (Non Executable);
5. Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan yang berlaku ;
SUBSIDAIR:
Apabila Majelis Hakim Pemeriksa Perkara a quo berpendapat lain Mohon diberikan Putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et bono). |
||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||
Prodeo | Tidak |