Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
8/Pid.S/2018/PN SDA | RISKI CANDRA DEWI, SH. MH. | MOCH KHARIS bin FATKUL MUIN | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 10 Jul. 2018 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||||
Nomor Perkara | 8/Pid.S/2018/PN SDA | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Jumat, 06 Jul. 2018 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-3511/O.5-30/Epp.2/07/2018 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | Bahwa ia terdakwa MOCH KHARIS bin FATKUL MUIN pada hari Jumat tanggal 04 Mei 2018 Jam 10.30 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain yang masih dalam bulan Mei dalam tahun 2018 bertempat di Toko Askur Dsn. Pendopo Rt. 06 Rw. 02 Ds. Entalsewu Kec. Buduran Kab. Sidoarjo atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk wilayah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo, telah melakukan tindak pidana barang siapa mengambil sesuatu barang yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, perbuatan tersebut dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut :
Bahwa pada waktu dan tempat tersebut diatas terdakwa datang ketoko milik saksi korban ASKUR ,dan terdakwa melihat toko dalam keadaan sepi maka terdakwa menuju etalase tempat penyimpanan rokok yang akan dijual kemudian etalase tersebut diputar kearah terdakwa kemudian terdakwa tanpa ijin pemiliknya mengambil rokok gudang garam surya sebanyak 10 (sepuluh) bungkus yang akan dijual dan terdakwa masukkan kedalam jaket yang dipakainya yang berwarna merah tetapi perbuatan terdakwa ketahuan warga dan terdakwa diteriaki maling maling sehingga rokok yang diambilnya berhamburan keluar dari jaketnya dan terdakwa berhasil ditangkap oleh pemiliknya dan di bantu warga.Bahwa maksud dan tujuan terdakwa apabila berhasil rokok tersebut akan dijual dan uang hasil penjualan rokok tersebut akan di pergunakan untuk kepentingan kebutuhan pribadi diri sendiri dan kebutuhan keluarga.Bahwa akibat perbuatan terdakwa saksi korban mengalami kerugian Rp. 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah).
Perbuatan terdakwa diatur dan diancam sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHP.
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |