INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
260/Pdt.P/2024/PN Sda | NI'MATUL ADZIMAH | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 27 Jun. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran | ||||
Nomor Perkara | 260/Pdt.P/2024/PN Sda | ||||
Tanggal Surat | Rabu, 26 Jun. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Memberi izin kepada Pemohon untuk perbaikan penulisan tahun anak pemohon dari tahun 2002 menjadi tahun 2000;
3. Memberi izin kepada Pemohon untuk perbaikan tahun kelahiran pada Akta Kelahiran anak disesuaikan dengan ijazah SD sampai dengan Sarjana (S1), KTP dan KK;
4. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo dengan memperlihatkan salinan resmi penetapan dari Pengadilan Negeri Sidoarjo untuk melakukan perbaikan penulisan tahun anak pemohon dari tahun 2002 menjadi tahun 2000 pada kutipan Akta Kelahiran Nomor 009986/IST/2008 tanggal 14 April 2008 yang di keluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo;
5. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |