Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
178/Pid.C/2024/PN Sda KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH DEDIK RUSMIANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 178/Pid.C/2024/PN Sda
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 02 Okt. 2024
Nomor Surat Pelimpahan BP/134/IX/2024/SATSAMAPTA
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1DEDIK RUSMIANTO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN

Pada hari Senin tanggal 30 September 2024 sekira Pukul 20.00 Wib pada saat kami melaksanakan giat patrol telah mendapati Sdr DEDIK RUSMIANTO di daerah Jalan By Pas Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo dan setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan bahwa benar telah menjual Minuman keras jenis arak.

 

Barang Bukti berupa: KTP, 2 Botol Bir Bintang dan 4 Botol Bir Guiness

 

Perbuatan Terdakwa melanggar Ketentuan Pasal 27 jo Pasal 17 ayat (1) huruf a Perda Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 tahun 2013 tentang ketertiban umum dan ketentraman Masyarakat.

Pihak Dipublikasikan Ya