Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
401/Pid.Sus/2024/PN Sda | ROCHIDA ALIMARTIN, S.H., M.H. | MOCHAMMAD NURUL ICHWAN BIN SUGIANTO | Tuntutan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 16 Jul. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 401/Pid.Sus/2024/PN Sda | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 15 Jul. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-3268/M.5.19/Enz.2/07/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | Pertama : ---------- Bahwa Terdakwa MOCHAMMAD NURUL ICHWAN BIN SUGIANTO pada hari Rabu tanggal 01 Mei 2024 sekitar pukul 14.35 WIB atau setidak – tidaknya sekitar waktu itu dalam bulan Mei 2024 bertempat didalam sebuah rumah yang beralamatkan di Jalan H. Romli Barat RT. 006 RW. 002 Desa Kalanganyar Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo, atau setidak – tidaknya ditempat lain masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa hak atau melawan hukum, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I, Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) Undang – undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Kedua : ---------- Bahwa Terdakwa MOCHAMMAD NURUL ICHWAN BIN SUGIANTO pada hari Rabu tanggal 01 Mei 2024 sekitar pukul 14.35 WIB atau setidak – tidaknya sekitar waktu itu dalam bulan Mei 2024 bertempat didalam sebuah rumah yang beralamatkan di Jalan H. Romli Barat RT. 006 RW. 002 Desa Kalanganyar Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo, atau setidak – tidaknya ditempat lain masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai dengan Pasal 112 ayat (1) Undang – undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |