Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
376/Pdt.P/2024/PN Sda luluk herlina HJ. Umi Hanik Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 376/Pdt.P/2024/PN Sda
Tanggal Surat Sabtu, 07 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1luluk herlina
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1DWI OKTORIANTO R, SHluluk herlina
2Citra Solvia Hadi Meilia, SH, MHluluk herlina
3Samuel Hadi Prabowo, SHluluk herlina
Termohon
NoNama
1HJ. Umi Hanik
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
2. Menetapkan anak bernama Angel Vica, lahir pada tanggal 21 Maret 2004 di Surabaya sesuai dengan akta kelahiran No. 3515-LT-04012016-006 adalah anak dari PEMOHON
3. Memberikan izin kepada PEMOHON ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk menggantikan Akta Kelahiran anak PEMOHON dan Kartu Keluarga PEMOHON adalah orangtua atau Ibu Kandung dari anak yang bernama Angel Vica.
4. Membebankan biaya perkara kepada PEMOHON
 
ATAU
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak