INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
225/Pdt.G/2024/PN Sda | M. IRFAN | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 12 Jul. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
Nomor Perkara | 225/Pdt.G/2024/PN Sda | ||||||
Tanggal Surat | Rabu, 10 Jul. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Turut Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan PENGGUGAT untuk seluruhnya ;
2. Menyatakan KUTIPAN AKTA KELAHIRAN 011233/IST/2005 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo (TERGUGAT) tertanggal 18 Oktober 2005, lahir pada tanggal 16 Februari 2005 adalah cacat hukum karena dalam proses pembuatan didasarkan pada keterangan yang tidak benar dan tidak sah sebagaimana anak PENGGUGAT bernama RIFDA SANTIYANI adalah bukan anak kandung dari TURUT TERGUGAT I dan TURUT TERGUGAT II ;
3. Memerintahkan kepada TERGUGAT (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya) melakukan PEMBATALAN pada KUTIPAN AKTA KELAHIRAN 011233/IST/2005 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo (TERGUGAT) tertanggal 18 Oktober 2005, lahir pada tanggal 16 Februari 2005 yang dikeluarkan oleh TERGUGAT tertanggal 18 Oktober 2005 untuk selanjutnya dilakukan catatan pinggir pada Register Akta dan mencabut kutipan akta-akta Pencatatan Sipil yang dibatalkan oleh TERGUGAT ;
4. Memberi Ijin kepada PENGGUGAT untuk mengurus Kutipan Akta Kelahiran yang benar pada Kantor TERGUGAT ;
5. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |