Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
259/Pdt.P/2024/PN Sda SUMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 259/Pdt.P/2024/PN Sda
Tanggal Surat Selasa, 25 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUMAN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Hermi, S.H.SUMAN
2R. ARIEF RACHMAT SUWARNO, S.H.SUMAN
3Jefri takanjanji, SH., MHSUMAN
4ASTRI YULIYANTI MONITA, S.H.SUMAN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
 
2. Memberi izin kepada PEMOHON untuk mengganti nama anak PEMOHON yang semula bernama CHRISTOPER SAGITA PUTRA sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 3515-LT02082017-0116 tanggal 03 Agustus 2017 berganti nama menjadi tertulis dan terbaca CHRISTOPER PRINCE NICK
 
3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan tentang penggantian nama anak PEMOHON tersebut diatas kepada Pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo untuk dilakukan pencatatan pada Catatan Pinggir Register Akta Kelahiran yang diperuntukkan untuk itu serta pada Kutipan Akta Kelahiran anak PEMOHON tersebut. 
 
4. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo untuk menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA) anak PEMOHON sesuai dengan salinan Penetapan ini. 
 
5. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo untuk menerbitkan Kartu Keluarga PEMOHON sesuai dengan salinan Penetapan ini. 
 
6. Membebankan biaya Permohonan ini kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak