Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
298/Pdt.G/2024/PN Sda DADANG WAHYUDI 1.SUTJIATINI
2.SENO ADI WASKITO
3.HUGENG KUNTOREJO
4.PRASTO ADI PRASTYO
5.SETO ADI UTOMO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 298/Pdt.G/2024/PN Sda
Tanggal Surat Selasa, 03 Sep. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1DADANG WAHYUDI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MUHAMMAD JAZULI, S.H.DADANG WAHYUDI
2MOH. FAUHAN LAZUARDI, S.HDADANG WAHYUDI
Tergugat
NoNama
1SUTJIATINI
2SENO ADI WASKITO
3HUGENG KUNTOREJO
4PRASTO ADI PRASTYO
5SETO ADI UTOMO
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Badan Pertanahan Kabupaten Sidoarjo
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.    Mengabulkan Gugatan Pengesahan Jual Beli yang dilakukan oleh Penggugat untuk seluruhnya.

2.    Menyatakan ahliwaris dari ALM. DJOKO SOEMARLAN (Para Tergugat) telah tidak diketahui Keberadaanya dimana atau secara Hukum disebut dalam keadaan Tidak Hadir.

3.    Menyatakan Sah berdasarkan Hukum terkait Jual-Beli yang atas sebidang tanah dan bangunan yang terjadi pada hari Senin 1 April 1991Antara HASANUDIN dengan ALM.DJOKO SOEMARLAN;

4.    Menuyatakan jual beli atas sebidang tanah dan Bangunan pada Tanggal 22 Agustus 2019 antara Penggugat dan Tergugat 1, Tergugat 2,Tergugat 3,Tergugat 4, dan Tergugat 5 (Para ahli Awaris DJOKO SOEMARLAN) adalah sah menurut Hukum;

5.    Menyatakan Penggugat adalah Pemiki Sah atas sebidang tanah yang diatasnya berdiri Bangunan rumah yang berlamatkan di Perum GMS Blok ED-29 Rt.04 Rw.05, Kelurahan/Desa Tambak Sawah, Kecamatan waru sebagaimana Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 906/Tambak Sawah Berdasarkan Gambar Situasi Tanggal 5/10/1989 Nomor 3330/1989, Seluas 84 M2 tertulis atasnama HASANUDIN.
Sebagaimana batas-batas  sebagai berikut :
Batas Utara    : Jalan Perumahan/Rumah milik Pak Ismuni
Batas Selatan    : Rumah milik Pak Sutarmin
Batas Barat    : Rumah milik Pak Ozzi
Batas Timur    : Rumah milik Pak Purbo

6.    Menyatakan Penggugat berhak dan /atau dapat Melakukan proses balik nama Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 906/Tambak Sawah Berdasarkan Gambar Situasi Tanggal 5/10/1989 Nomor 3330/1989, Seluas 84 M2 tertulis atasnama HASANUDIN beralih kepada Penggugat dan/atau menjadi atas Nama DADANG WAHYUDI (Penggugat);

7.    Menyatakan Penggugat berhak dan /atau dapat Melakukan proses Peningkatan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 906/Tambak Sawah Berdasarkan Gambar Situasi Tanggal 5/10/1989 Nomor 3330/1989, Seluas 84 M2 tertulis atasnama HASANUDIN beralih menjadi Sertipuikat Hak Miluik kepada Penggugat dan/atau menjadi atas Nama DADANG WAHYUDI (Penggugat);

8.    Memerintahkan Turut Tergugat (BADAN PERTANAHAN KABUPATEN SIDOARJO )untuk menerbitkan Dan memproses atas Balik Nama Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 906/Tambak Sawah Berdasarkan Gambar Situasi Tanggal 5/10/1989 Nomor 3330/1989, Seluas 84 M2 tertulis atasnama HASANUDIN beralih kepada Penggugat dan/atau menjadi Sertipikat Hak Guna Bangunan atas Nama DADANG WAHYUDI (Penggugat) yang kemudian menerbitkian dan memproses Peningkatan menjadi Sertipikat Hak Milik menjadi atas Nama DADANG WAHYUDI (Penggugat); ;

9.    Membebankan kepada Para Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sesuai dengan Peraturan yang berlaku;

10.    Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun adanya upaya hukum perlawanan Banding, Kasasi, Verzet (uitvoerbaar bij voorraad );

11.    Menghukum Para Pihak untuk mematuhi Putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo;

SUBSIDER
ATAU :Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya ( Ex Aequo Et Bono ).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak