Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
233/Pdt.P/2024/PN Sda 1.SURA
2.SANDRA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 233/Pdt.P/2024/PN Sda
Tanggal Surat Senin, 03 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SURA
2SANDRA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama Anak Para Pemohon dari nama asal Annisa Nasywa Gemasih Gayo menjadi Nasywa Gemasih Annisa Gayo.
3. Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Sidoarjo untuk melakukan pencatatan pinggir atas Penggantian / Perubahan Nama Anak Para Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Para Pemohon No 021443/2008 tertanggal 05 November 2008 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Sidoarjo tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu.
4. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak