Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
50/Pdt.G.S/2020/PN SDA PT. BRI perseroTbk Sidoarjo 1.JAELANI
2.SRI SUNARSIH
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 18 Des. 2020
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 50/Pdt.G.S/2020/PN SDA
Tanggal Surat Selasa, 10 Nov. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BRI perseroTbk Sidoarjo
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1JAELANI
2SRI SUNARSIH
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 124.746.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;

 

  1. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I adalah Wanprestasi kepada Penggugat;

 

  1. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar

 

  • Kewajiban pokok                       : Rp.   80,463,200.00,-
  • Bunga                                                 : Rp.   44,282,800.00,-
  • Total Tunggakan (pokok+bunga)       : Rp. 124,746,000.00,-

(seratus dua puluh empat juta tujuh ratus empat puluh enam ribu rupiah)

 

Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) berikut denda/penalty sebagaimana diatas secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap sebidang tanah dan bangunan yang menjadi agunan dengan bukti kepemilikan berupa sebidang tanah dan bangunan yang menjadi agunan dengan bukti kepemilikan berupa  Sertifikat Hak Milik  Nomor 832 atas nama pihak ke I yaitu Jaelani  yang terletak di  perum Bumi Suko Indah CC-53 Desa Suko Kabupaten Sidoarjo yang dijaminkan kepada Penggugat dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat I kepada Penggugat dan apabila terjual melebihi sisa hutang maka akan dikembalikam kepada Para Tergugat;

 

  1. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap sebidang tanah dan bangunan yang menjadi agunan dengan bukti kepemilikan berupa  Sertifikat Hak Milik  Nomor 832 atas nama pihak ke I yaitu Jaelani  yang terletak di  perum Bumi Suko Indah CC-53 Desa Suko Kabupaten Sidoarjo, berikut sekaligus tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;

 

  1. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

 

Atau Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak