Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
350/Pdt.P/2024/PN Sda BENNY BUDI SANTOSO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 350/Pdt.P/2024/PN Sda
Tanggal Surat Kamis, 15 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BENNY BUDI SANTOSO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan Pembetulan pada Nama Pemohon yang tertera pada Kutipan Akta Perkawinan dengan nomor 1316/WNI/1998 yang dicatatkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 07 Oktober 1998 seharusnya mengikuti Kutipan Akta Lahir dengan nomor 3515-LT-27062024-0067, Kartu Tanda Penduduk dengan NIK 3515111605620001 dan Kartu Keluarga Nomor 3515022501094021 yang semula “LIEM, SHIO LIANG (BENNY)” dibetulkan menjadi “BENNY BUDI SANTOSO” sesuai dengan Kutipan Akta Lahir dengan nomor 3515-LT-27062024-0067, Kartu Tanda Penduduk dengan NIK 3515111605620001 dan Kartu Keluarga Nomor 3515112501095352;
3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Sidoarjo untuk mengirimkan salinan Penetapan Pembetulan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya pada Kutipan Akta Perkawinan dengan nomor 1316/WNI/1998 yang dicatatkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 07 Oktober 1998, tercantum nama LIEM, SHIO LIANG (BENNY) sesuai dengan nomor perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (incracht) untuk melakukan Pembetulan pada Nama Pemohon yang seharusnya mengikuti Kutipan Akta Lahir dengan nomor 3515-LT-27062024-0067, Kartu Tanda Penduduk dengan NIK 3515111605620001 dan Kartu Keluarga Nomor 3515022501094021 yang semula “LIEM, SHIO LIANG (BENNY)” dibetulkan menjadi “BENNY BUDI SANTOSO” sesuai dengan Kutipan Akta Lahir dengan nomor 3515-LT-27062024-0067, Kartu Tanda Penduduk dengan NIK 3515111605620001 dan Kartu Keluarga Nomor 3515112501095352 ;
4. Memberi izin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo sesuai dengan domisili Pemohon untuk membetulkan nama Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Perkawinan dengan nomor 1316/WNI/1998 yang dicatatkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 07 Oktober 1998, tercantum nama “LIEM, SHIO LIANG (BENNY)” dibetulkan menjadi “BENNY BUDI SANTOSO” sesuai dengan Kutipan Akta Lahir dengan nomor 3515-LT-27062024-0067, Kartu Tanda Penduduk dengan NIK 3515111605620001 dan Kartu Keluarga Nomor 3515112501095352 ;
5. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya