INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
355/Pdt.P/2024/PN Sda | Luluk Widyaningsih | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 27 Agu. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Wali Dan Ijin Jual | ||||
Nomor Perkara | 355/Pdt.P/2024/PN Sda | ||||
Tanggal Surat | Senin, 26 Agu. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
2. Menetapkan Pemohon mewakili kepentingan anak kandungnya yang masih dibawah umur / belum dewasa bernama :
• Nazilah Rohmania Putri, lahir pada tanggal 19 Januari 2006, dengan Nomor Akta Kelahiran 002116/2006 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo;
• Zukhriatul Putri Hafizah, lahir pada tanggal 26 November 2010, dengan Nomor Akta Kelahiran 000567/2011 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo;
Kedua anak tersebut diatas masih dibawah umur atau belum cakap untuk melakukan perbuatan hukum, maka demi kepentingannya sebagai orang tua kandung dari anak tersebut sangatlah tepat apabila ditunjuk sebagai wali dari anak tersebut ;
3. Memberikan ijin kepada pemohon mewakili kepentingan anak kandungnya yang masih dibawah umur atau belum dewasa tersebut diatas untuk menjual objek yang tercatat sebagaimana dalam :
Sertipikat Hak Milik dengan nomor 509 yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pasuruan dengan luas 132 m2 beralamat di Desa Tawangrejo Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan;
4. Membebankan segala biaya-biaya yang timbul kepada Pemohon menurut hukum; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |