INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
257/Pdt.P/2024/PN Sda | NUR WIENDHARNI WIDYANDHARI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 25 Jun. 2024 | |||||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | |||||||||
Nomor Perkara | 257/Pdt.P/2024/PN Sda | |||||||||
Tanggal Surat | Minggu, 23 Jun. 2024 | |||||||||
Nomor Surat | ||||||||||
Pemohon |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
|||||||||
Termohon | ||||||||||
Kuasa Hukum Termohon | ||||||||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya.
2. Menetapkan Ahli Waris yang sah dari PEWARIS (ACHMAD SUSANTO) yang meninggal dunia pada tanggal 12 Juli 2020 adalah PEMOHON (NUR WIENDHARNI WIDYANDHARI) yaitu sebagai istri yang sah dari PEWARIS dan juga sebagai wali dari anak dibawah umur yang bernama AMEERA KHANSA AZZAHRA (anak angkat yang sah dari PEMOHON dan PEWARIS)
3. Menetapkan penetapan waris ini dalam hal terkait untuk melakukan perbuatan tertentu/ khusus Pengambilan Uang di Bank Mandiri KCP Margomulyo - Surabaya dengan nomor rekening 142 0099 599695 An AHMAD SUSANTO.
4. Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON. |
|||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
Prodeo | Tidak |