INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
165/Pdt.G/2024/PN Sda | ALI alias Aliafak | TN. SALAMUN | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 27 Mei 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
Nomor Perkara | 165/Pdt.G/2024/PN Sda | ||||||
Tanggal Surat | Jumat, 24 Mei 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Turut Tergugat | - | ||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum | 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum
3. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan kepada Penggugat uang panjar kavling tanah Obyek sengketa sebesar Rp. 324.983.000,- ditambah uang ganti rugi Rp. 540.000.000,- = Rp. 864.983.000,- (Delapan Ratus Enam Puluh Empat Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Tiga Ribu Rupiah)
4. Menyatakan Putusan ini dapat digunakan sebagai dasar Penerbitan Pengganti Sertifikat Hak Milik No.170 a/n Nitirejo alias Pak Layem Desa Sedatigede, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo luas 6.090 m2 Gambar Situasi No. 3271/1984 Tgl 4-12-1984.
5. Menyatakan Penggugat berhak dan berwenang untuk menandatangani surat permohonan maupun surat yang diperlukan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sidoarjo.
6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara
atau
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et Bono). |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |