Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
257/Pdt.P/2024/PN Sda NUR WIENDHARNI WIDYANDHARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 257/Pdt.P/2024/PN Sda
Tanggal Surat Minggu, 23 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NUR WIENDHARNI WIDYANDHARI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Bagus Harahap, S.H., M.H.NUR WIENDHARNI WIDYANDHARI
2ARI TRI INDAWATI, S.H.NUR WIENDHARNI WIDYANDHARI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya.
2. Menetapkan Ahli Waris yang sah dari PEWARIS (ACHMAD SUSANTO) yang meninggal dunia pada tanggal 12 Juli 2020 adalah PEMOHON (NUR WIENDHARNI WIDYANDHARI) yaitu sebagai istri yang sah dari PEWARIS dan juga sebagai wali dari anak dibawah umur yang bernama AMEERA KHANSA AZZAHRA (anak angkat yang sah dari PEMOHON dan PEWARIS)
3. Menetapkan penetapan waris ini dalam hal terkait untuk melakukan perbuatan tertentu/ khusus Pengambilan Uang di Bank Mandiri KCP Margomulyo - Surabaya dengan nomor rekening 142 0099 599695 An AHMAD SUSANTO.
4. Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak