Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
343/Pid.Sus/2024/PN Sda | KUSYATI, S.H. | BELLA PRASWIBOWO als BELLA bin BAMBANG SUDIONO | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 25 Jun. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 343/Pid.Sus/2024/PN Sda | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 24 Jun. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B- 2862/M.5.19/Enz.2/06/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | PERTAMA -------- Bahwa ia terdakwa BELLA PRASWIBOWO als BELLA bin BAMBANG SUDIONO pada hari Selasa tanggal 02 April 2024 sekitar pkul 22.00 Wib atau setidak tidaknya pada suatu waktu di bulan April tahun 2024, bertempat di dalam rumah yang beralamat di Sidokare Asri K-17 RT.047 RW.13 Kel. Sidokare Kec. Sidokare Kab. Sidoarjo atau setidak tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu beratnya melebihi 5 (lima) gram ------ Perbuatan ia terdakwa sebagaiman diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika ------------------------------------------------- ATAU KEDUA -------- Bahwa terdakwa BELLA PRASWIBOWO als BELLA bin BAMBANG SUDIONO pada hari Selasa tanggal 02 April 2024 sekitar pkul 22.00 Wib atau setidak tidaknya pada suatu waktu di bulan April tahun 2024, bertempat didalam rumah yang beralamat di Sidokare Asri K-17 RT.047 RW.013 Kel. Sidokare Kec. Sidokare Kab. Sidoarjo atau setidak tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu yang beratnya melebihi 5 (lima) gram ------- Perbuatan terdakwa sebagaiman diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (2) UU R.I No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika -------------------------------------------------- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |