INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
227/Pdt.P/2024/PN Sda | HERMAWAN SOEGIHARTO | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 30 Mei 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||
Nomor Perkara | 227/Pdt.P/2024/PN Sda | ||||
Tanggal Surat | Kamis, 30 Mei 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki
Kutipan Akta Kelahiran Nomor 2404/WNI/1973 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kota Surabaya yang tercantum dengan nama HERMAWAN menjadi HERMAWAN SOEGIHARTO lahir pada tanggal 27 November 1973;
3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo sesuai dengan domisili Pemohon untuk memperbaiki Akta Kelahiran Nomor 2404/WNI/1973 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 5 Januari 1974 yang tercantum dengan nama HERMAWAN menjadi HERMAWAN SOEGIHARTO lahir pada tanggal 27 November 1973;
4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |