Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
263/Pdt.P/2024/PN Sda LENA SULISTYAWATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 28 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 263/Pdt.P/2024/PN Sda
Tanggal Surat Kamis, 27 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LENA SULISTYAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Mengijinkan Pemohon untuk merubah nama didalam Paspor Republik Indonesia Nomor X885115 dari semula atas nama LENA SULISTYAWATI HARDJOUTOMO menjadi atas nama LENA SULISTYAWATI disesuaikan dengan KTP Pemohon;
3. Mengijinkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon tersebut kepada Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kota Surabaya dan atau Kantor Imigrasi terdekat lainnya; 
4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon; 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak