Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
150/Pdt.G/2024/PN Sda ANGGA BUDI HARMAWAN, SE YOYOK TRIYOGO dan CHRISTININGSIH UTARI (Istri) Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 150/Pdt.G/2024/PN Sda
Tanggal Surat Rabu, 08 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ANGGA BUDI HARMAWAN, SE
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1YOYOK TRIYOGO dan CHRISTININGSIH UTARI (Istri)
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1YUNI WIGIATI, SH., M.Kn (Notaris)
2BANK MUAMALAT KC SURABAYA
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Saya membeli Tanah beserta Bangunan diatas nya dengan luas tanah 90 meter persegi akan tetapi luas sertifikat yang tertetra di Salinan SHM No 1958 (Copy Sertifikat) yang saya pegang hanya dengan Luas Tanah 71 meter persegi. (Berdasarkan Copy Sertifikat)
2. Sertifikat SHM No 1958 dijadikan jaminan kepada Pihak Bank Muamalat Cabang Darmo Surabaya
3. Luas Tanah yang berada di Sertifikat SHM No 1958 tersebut 71 meter persegi sedangkan untuk luas yang saya beli secara CASH adalah 90 Meter Persegi. Jadi masih ada kekurangan Luas Tanah +/- 19 Meter Persegi.    
Maka dari Itu Saya menuntut Gugatan Sebesar Rp. 145.000.000, - (Seratus Empat Puluh Lima Juta Rupiah) Serta Kekurangan Luas Tanah yang saya beli +/- 19 Meter persegi, serta Saya meminta untuk segera dibalik nama kan SHM No 1958 dengan Luas 71 Meter Persegi kepada pihak Penggugat (Angga Budi Harmawan) secepatnya.
Sampai sekarang pihak tergugat (YOYOK TRIYOGO) Menjaminkan Sertifikat Saya SHM No 1958 dengan Luas 71 Meter Persegi di Bank Muamalat Cabang Raya Darmo Surabaya sampai Sekarang selama (+/- 10 tahun).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak