INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
383/Pdt.P/2024/PN Sda | M.MASTUR | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 19 Sep. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
Nomor Perkara | 383/Pdt.P/2024/PN Sda | ||||||
Tanggal Surat | Kamis, 19 Sep. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | Mengabulkan Permohonan PEMOHON seluruhnya;
2. Memberikan Penetapan satu orang yang sama dengan nama yang berbeda untuk PEMOHON yaitu M.MASTUR, M. MASTUR, MASTUR, dan MUNADI MASTUR adalah satu orang yang sama;
3. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk melaporkan atau mengirimkan kepada dinas, lembaga atau instansi terkait tentang dikabulkannya Penetapan satu orang yang sama sejak diterimanya Salinan Penetapan ini untuk keperluan mengurus dokumen-dokumen terkait termasuk Sertipikat Hak Milik Nomor 1219, Provinsi Jawa Timur, Kabupaten Sidoarjo, Kecamatan Sidoarjo, Desa Sumput, NIB 1210082403116, Letak Tanah Blok CA VIII – 12, SURAT UKUR tanggal 26-05-2014 No. 01806/Sumput/2014, Luas 108 m2, atas nama MUNADI MASTUR;
4. Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON;
atau Apabila Hakim Pemeriksa Permohonan di Pengadilan Negeri Sidoarjo berpendapat lain mohon penetapan yang tepat dan benar menurut hukum; |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |