Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
175/Pdt.P/2024/PN Sda NANIK PANGESTU Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 175/Pdt.P/2024/PN Sda
Tanggal Surat Senin, 29 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NANIK PANGESTU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
- Mengabulkan permohonan pemohon.
 
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dalam akte kelahiran Nomor; 2683/1967, tertanggal 19 Oktober 1967 yang dikeluarkan oleh Pegawai Luar Biasa dari Catatan Sipil di Surabaya, yang semula tertulis nama Pemohon MEI LING diganti nama menjadi yang benar NANIK PANGESTU.
 
- Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotamadya Surabaya untuk mengganti nama Pemohon dalam akte Kelahiran  Nomor : 2683/1967, tertanggal 19 Oktober 1967,  yang dikeluarkan oleh Pegawai Luar Biasa dari Catatan Sipil di Surabaya.
 
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak