INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
233/Pdt.P/2024/PN Sda | 1.SURA 2.SANDRA |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 05 Jun. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||||
Nomor Perkara | 233/Pdt.P/2024/PN Sda | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 03 Jun. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama Anak Para Pemohon dari nama asal Annisa Nasywa Gemasih Gayo menjadi Nasywa Gemasih Annisa Gayo.
3. Memerintahkan kepada kepala Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Sidoarjo untuk melakukan pencatatan pinggir atas Penggantian / Perubahan Nama Anak Para Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Para Pemohon No 021443/2008 tertanggal 05 November 2008 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Sidoarjo tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu.
4. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |