MUHAMMAD ROFIāIN
Pada Hari Senin tanggal 13 (tiga belas) bulan Mei 2024 ( dua ribu dua puluh empat) pukul 12.30 Di
Sidoarjo Satpol PP telah melakukan pemeriksaan penggaran peraturan daerah nomor 10 tahun 2013
tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat yang terjadi pada hari Senin tanggal 13
bulan Mei tahun 2024.
Pasal Yang Di Langgar:
Pasal 4 ayat 1 (satu) Huruf L Perda Nomor 10 Tahun 2013 tentang ketertiban umum dan
ketentraman masyarakat Jo Pasal 27 ayat 1 Perda 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan
Ketentraman Masyarakat.--------- |