Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
200/Pdt.P/2024/PN Sda YUNIA KHOIRUN NISA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 200/Pdt.P/2024/PN Sda
Tanggal Surat Rabu, 15 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YUNIA KHOIRUN NISA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
 
1. Menerima dan mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
 
2. Menyatakan PEMOHON adalah anak biologis dari Kusnul Khotimah dengan Rahmat adalah adanya Surat Keterangan Lahir dari Kelurahan Bebekan Selatan bernama Yunia Khoirun Nisa dari seorang Ibu bernama Kusnul Khotimah Istri dari Rahmat dengan nomor surat 009172/2003 tertanggal 1 Juli 2003 dengan tanggal lahir 04 Juni 2003 ;
 
3. Menetapkan AKTA KELAHIRAN PEMOHON dengan nomor 009172/2003 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo tertanggal 1 Juli 2003, tercantum nama Yunia Khoirun Nisa dengan nama orang tua Rusdi dan Umi Sa’diyah dengan tanggal lahir 04 Juni 2003 dan KARTU KELUARGA dengan nomor KK 3515142701093620 dan nama kepala keluarga Rusdi dengan tercantum nama PEMOHON Yunia Khoirun Nisa dalam kolom orang tua AYAH Rusdi dan IBU Umi Sa’diyah adalah perlu adanya perbaikan menjadi nama Orang Tua Kandung PEMOHON dengan nama “PEMOHON Yunia Khoirun Nisa dan AYAH Rahmat IBU Umi Sa’diyah” ;
 
4. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo untuk memperbaiki AKTA KELAHIRAN PEMOHON dengan nomor 009172/2003 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo tertanggal 1 Juli 2003, tercantum nama Yunia Khoirun Nisa dengan nama orang tua Rusdi dan Umi Sa’diyah dengan tanggal lahir 04 Juni 2003 dan KARTU KELUARGA dengan nomor KK 3515142701093620 dan nama kepala keluarga Rusdi dengan tercantum nama PEMOHON Yunia Khoirun Nisa dalam kolom orang
 
tua AYAH Rusdi dan IBU Umi Sa’diyah adalah perlu adanya perbaikan menjadi nama Orang Tua Kandung PEMOHON dengan nama “PEMOHON Yunia Khoirun Nisa dan AYAH Rusdi IBU Umi Sa’diyah” ;
 
 
5. Memerintahkan kepada PEMOHON untuk mengirimkan salinan permohonan perbaikan AKTA KELAHIRAN DAN KARTU KELUARGA ini ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo untuk diregister;
 
6. Menetapkan biaya perkara menurut hukum.
 
ATAU
 
Apabila Majelis Hakim yang terhormat, yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon kiranya diberikan penetapan yang seadil-adilnya berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa (ex aequo et bono)
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak