Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
165/Pdt.G/2024/PN Sda ALI alias Aliafak TN. SALAMUN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 165/Pdt.G/2024/PN Sda
Tanggal Surat Jumat, 24 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ALI alias Aliafak
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1BASKORO HADISUSILO, SHALI alias Aliafak
Tergugat
NoNama
1TN. SALAMUN
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;  
2. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum
3. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan kepada Penggugat uang panjar kavling tanah Obyek sengketa sebesar Rp. 324.983.000,- ditambah uang ganti rugi Rp. 540.000.000,- = Rp. 864.983.000,- (Delapan Ratus Enam Puluh Empat Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Tiga Ribu Rupiah)
4. Menyatakan Putusan ini dapat digunakan sebagai dasar Penerbitan Pengganti Sertifikat Hak Milik No.170 a/n Nitirejo alias Pak Layem Desa Sedatigede, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo luas 6.090 m2 Gambar Situasi No. 3271/1984 Tgl 4-12-1984. 
5. Menyatakan Penggugat berhak dan berwenang untuk menandatangani surat permohonan maupun surat yang diperlukan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sidoarjo.
6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara    
 
atau
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et Bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak