Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
410/Pid.Sus/2024/PN Sda | ROCHIDA ALIMARTIN, S.H., M.H. | RUDI HERMANSYAH BIN AHMAD YANI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 19 Jul. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Narkotika | ||||||
Nomor Perkara | 410/Pid.Sus/2024/PN Sda | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 15 Jul. 2024 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-3270/M.5.19/Enz.2/07/2024 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | Pertama : ---------- Bahwa Terdakwa RUDI HERMANSYAH BIN AHMAD YANI pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 sekitar pukul 01.00 WIB atau setidak – tidaknya sekitar waktu itu dalam bulan Maret 2024 bertempat didalam sebuah kamar kost didaerah Dusun Blijon Desa Wedi Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo, atau setidak – tidaknya ditempat lain masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa hak atau melawan hukum, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I, ---------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) Undang – undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. --------------------------------------------------------------------
A T A U
Kedua : ---------- Bahwa Terdakwa RUDI HERMANSYAH BIN AHMAD YANI pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 sekitar pukul 01.00 WIB atau setidak – tidaknya sekitar waktu itu dalam bulan Maret 2024 bertempat didalam sebuah kamar kost didaerah Dusun Blijon Desa Wedi Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo, atau setidak – tidaknya ditempat lain masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai dengan Pasal 112 ayat (1) Undang – undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |